Fans Page / Halaman Suka Facebook hingga kini masih menjadi bagian penting bagi pengguna Facebook. Pasalnya, halaman ini bisa dimanfaatkan untuk keperluan bisnis online, mempromosikan produk dagangan, kumpul fans idola artis dan tokoh, meningkatkan trafik ke situs, dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, animo masyarakat netizen terhadap pembuatan halaman Facebook ini selalu meningkat seiring dengan bertambahnya pengguna Facebook.
Jika anda punya blog/website, keberadaan fans page Facebook menjadi penting. Selain bisa mendatangkan banyak pengunjung, juga bisa menjaring pemirsa setia blog/web anda. Sehingga hal itu bisa memudahkan anda untuk share posting artikel ke situs Facebook. Blog anda juga akan mendapatkan backlink gratis dan berkualitas dari situs yang satu ini.
Sebelum anda membuat halaman suka ini, anda harus punya akun Facebook. Apabila belum punya, silahkan lakukan pendaftaran terlebih dahulu atau baca selengkapnya tentang Cara Mendaftar / Membuat Akun Facebook dengan Mudah. Nah, apabila anda sudah punya akun Facebook, silahkan ikuti langkah-langkah Cara Membuat Fans Page / Halaman Suka Facebook berikut ini. Silahkan anda perhatikan secara seksama.
1. Silahkan kunjungi situs Facebook di url ini www.facebook.com. Silahkan klik tulisan Buat Halaman / Create a Page karena disini gambarnya versi inggris maka create a page letaknya di kanan pojok bawah
2. Pilih jenis dan kategori halaman anda. Jika anda ingin membuat fans page untuk blog/website anda, silahkan pilih pada gambar Merek atau Produk
3. Silahkan pilih opsi berikut ini
Keterangan:
Nomor 1 pilih kategori
Nomor 2 tulis nama fans page / halaman suka anda
Nomor 3 centang bahwa anda sudah menyetujui ketentuan Halaman facebook
Kemudian silahkan klik tombol Mulai
4. Klik tulisan log in with my Facebook account
9. Selamat!! Anda sudah berhasil membuat Halaman Suka / Fans Page Facebook untuk website/blog anda. Berikut adalah contoh fans page Facebook.
0 komentar:
Posting Komentar